ADMISI
Terdapat beberapa perbedaan syarat pendaftaran untuk Program Studi Magister Teknik Mesin dengan syarat Umum Pendaftaran Program Studi yang lain, yaitu pada nomor 5 dan 6. Berikut penjelasan dari syarat pendaftaran untuk Program Studi Doktor Teknik Mesin:
- Pendaftar yang memenuhi persyaratan dapat melamar untuk menjadi peserta program doktor dalam bidang studi yang sama dengan bidang studi kesarjanaannya.
1. | Mempunyai Pas foto berwarna terbaru dengan latar belakang berwarna putih, berpakaian formal dengan wajah menghadap kamera. | ||||||||||||||||||
2. | Mempunyai ijazah S2 (khusus prodi tertentu; hubungi Program Studi untuk informasi lebih lanjut), atau foto copy ijazah yang telah dilegalisir.
| ||||||||||||||||||
3. | Mempunyai transkrip nilai asli atau foto copy transkrip nilai yang telah dilegalisir, dengan IPK S2 sebagai berikut:
| ||||||||||||||||||
4. | Mempunyai sertifikat akreditasi program studi pada jenjang pendidikan terakhir. Akreditasi program studi yang dimaksud adalah akreditasi saat inidan dibuktikan dengan scan sertifikat akreditasi atau print screen akreditasi dari laman BAN-PT yang masih berlaku. Program Studi yang akreditasinya sedang dalam proses perpanjangan, dibuktikan dengan tanda terima penyerahan borang akreditasi ke DIKTI. Khusus pelamar lulusan luar negeri, bukti akreditasinya adalah Surat Keputusan Penyataraan Ijazah Luar Negeri dari DIKTI. Apabila dokumen akreditasinya tidak valid, maka tidak akan diproses lebih lanjut. | ||||||||||||||||||
5. | Sertifikat hasil tes potensi akademik yang masih berlaku (maksimum 2 tahun dari tanggal dikeluarkannya sertifikat). Panitia hanya menerima hasil tes potensi akademik:
*) Khusus semester Gasal TA 2019/2020 (masa transisi), pendaftar yang telah mempunyai sertifikat tersebut dapat menggunakannya untuk mendaftar. | ||||||||||||||||||
6. | Sertifikat hasil tes kemampuan Bahasa Inggris yang masih berlaku (maksimum 2 tahun dari tanggal dikeluarkannya sertifikat). Panitia hanya menerima hasil tes kemampuan Bahasa Inggris:
*) Khusus semester Gasal TA 2019/2020 (masa transisi), pendaftar yang telah mempunyai sertifikat tersebut dapat menggunakannya untuk mendaftar. | ||||||||||||||||||
7. | Rekomendasi yang bersifat rahasia dari 2 (dua) orang yang mengenal calon Mahasiswa pada jenjang pendidikan sebelumnya. Dosen Pembimbing Akademik dan/atau orang lain yang dianggap berwenang, misalnya atasan tempat kerja calon mahasiswa. Tautan untuk memberikan rekomendasi secara online akan dikirim Panitia UM UGM kepada pemberi rekomendasi melalui email. Pastikan alamat email pemberi rekomendasi adalah alamat email yang valid dan aktif. | ||||||||||||||||||
8. | Surat keterangan sehat dari Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Rumah Sakit, Puskesmas, atau Klinik negeri/swasta) yang memiliki izin dari Pemerintah; | ||||||||||||||||||
9. | Mempunyai syarat khusus:
| ||||||||||||||||||
10. | Mempunyai Surat ijin studi dari instansi bagi yang sudah bekerja (format dapat diunduh disini) |