Ir. Indro Pranoto, S.T., M.Eng., Ph.D, IPM., ASEAN Eng.
Ketua Program Studi Magister Teknik Mesin
Email: indro.pranoto@ugm.ac.id

Dr. Ir. Budi Arifvianto, S.T., M.Biotech.
Sekretaris Program Studi Magister Teknik Mesin
Email: budi.arif@ugm.ac.id

Program Magister Teknik Mesin bertujuan untuk meningkatkan kemampuan berpikir, melakukan penelitian, meningkatkan pengetahuan dan keterampilan pengembangan diri lulusan. Lulusan diharapkan mampu memberikan sumbangsih nyata di bidang teknik mesin  bagi perkembangan karirnya, baik sebagai peneliti, staf pengajar, maupun ahli di bidang desain dan rekayasa industri. Mahasiswa dengan latar belakang pendidikan teknik atau sains dapat diterima di Program Magister Teknik Mesin. Program ini menawarkan konsentrasi bidang studi sebagai berikut:

1. Energi (Energy)
2. Material Teknik (Engineering Materials)
3. Desain, Mekanika dan Manufaktur Terintegrasi (Integrated Design, Mechanics and Manufacturing)

Program Educational Objectives (PEO) dari Program Magister Program Studi Teknik Mesin DTMI FT UGM adalah:

  • Mampu menerapkan dan mengembangkan keilmuan di bidang Teknik Mesin serta bidang profesional lainnya di dalam masyarakat secara komprehensif.
  • Mampu mengaplikasikan dan mengembangkan kemampuan analisis lanjut dan melakukan penelitian secara mandiri dan bertanggungjawab berbagai level di masyarakat.
  • Mampu berkontribusi secara aktif dan memiliki peran penting dalam profesi dan kehidupan dalam masyarakat.
  • Mampu belajar mandiri sepanjang hayat dan mengembangkan keilmuan secara berkelanjutan baik dalam jenjang pendidikan yang lebih tinggi maupun kegiatan profesi dan masyarakat.

Kurikulum

Peraturan Akademik

Beban Studi

Beban studi Mahasiswa Pendidikan Pascasarjana dinyatakan dalam besaran sks. Untuk mahasiswa Program Studi Magister Teknik Mesin, diwajibkan untuk menempuh minimal 40 sks. Beban studi tersebut dilaksanakan dengan mengacu pada Pasal 51 SK Rektor nomor 11 Tahun 2016 sebagai berikut:

  1. Mahasiswa Program Magister harus melaksanakan kegiatan pembelajaran sesuai Kurikulum Program Studi.
  2. Kegiatan pembelajaran sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sebanyak 40 (empat puluh) sks sampai dengan 50 (lima puluh) sks yang terdiri atas:
    • a) kegiatan perkuliahan sebanyak 28 (dua puluh delapan) sks sampai dengan 38 (tiga puluh delapan) sks;
    • b) kegiatan penelitian dan penulisan tesis sebanyak 8 (delapan) sks sampai dengan 12 (dua belas) sks, termasuk penulisan usulan penelitian tesis, seminar, ujian tesis, dan publikasi ilmiah;
    • c) publikasi ilmiah sebagaimana dimaksud pada huruf b paling sedikit 1 (satu) artikel dari hasil penelitian tesis yang telah disetujui oleh editor untuk dipublikasikan dalam jurnal ilmiah atau prosiding seminar dan tidak melanggar etika kepenulisan; dan
    • d) persetujuan sebagaimana dimaksud pada huruf c berupa hasil komunikasi dan/atau surat keterangan dari editor yang dilampiri manuskrip.
  3. Penelitian dan penulisan tesis sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf b, dapat berupa penulisan karya ilmiah lain dan diujikan sesuai dengan kurikulum Ketentuan lebih lanjut mengenai beban studi Mahasiswa diluar ketentuan tersebut akan diatur dalam Peraturan Rektor tersendiri.

Lama Studi
Lama studi Program Magister paling cepat lebih dari 2 (dua) semester dan paling lama 6 (enam) semester. Lama studi tersebut dihitung sejak terdaftar sebagai Mahasiswa pada Program Magister sampai yudisium.

Evaluasi Hasil Studi
Keberhasilan perkuliahan mahasiswa dinyatakan dalam indeks prestasi (IP). Untuk menghitung IP, nilai diberi bobot dalam bentuk angka menurut Tabel (di bawah) sesuai Persamaan (di bawah) Nilai IP berkisar antara 0 sampai 4.

Mahasiswa dinyatakan lulus Program Studi S2 Teknik Mesin apabila telah memenuhi ketentuan berikut:

  1. Telah lulus ujian tesis dan ujian komprehensif,
  2. Telah menyerahkan naskah tesis yang telah disetujui oleh dosen pembimbing dan dosen-dosen penguji,
  3. Memiliki IP kumulatif ≥ 3,00 tanpa nilai dibawah C.

Selanjutnya peserta didik Teknik Mesin tersebut akan menerima predikat kelulusan sebagai berikut:

  • IP ≥ 3,75 : predikat dengan pujian cumlaude dengan masa studi maksimum 2,5 tahun. Jika masa studi melebihi 2,5 tahun maka predikatnya sangat memuaskan.
  • 3,75 > IP ≥ 3,51 : predikat sangat memuaskan
  • 3,51 > IP ≥ 3,00 : predikat memuaskan

Mahasiswa dapat mengajukan permohonan ujian tesis apabila mempunyai IPK minimum 3. Adapun persyaratan lain mengenai pelaksanaan tesis dapat dilihat pada Buku Pedoman Pelaksanaan dan Penulisan Tesis.

Proses Pembelajaran
Proses pembelajaran pada Program Magister sekurang-kurangnya diselenggarakan melalui:

  • a) perkuliahan;
  • b) penyusunan usulan tesis;
  • c) penelitian untuk tesis;
  • d) presentasi hasil penelitian;
  • e) penulisan artikel ilmiah untuk publikasi; dan
  • f) penyusunan tesis.

Kegiatan perkuliahan sebagaimana dimaksud pada point a tersebut diselenggarakan berdasarkan rencana pembelajaran semester. Selain melalui proses perkuliahan, proses pembelajaran dapat diperkaya dengan kegiatan lain yang diperlukan untuk mendukung capaian pembelajaran/kompetensi. Proses pembelajaran pada Program Magister Teknik Mesin dan Teknik Industri secara rutin dan terprogram dievaluasi dengan melalui sejumlah kegiatan berikut:

  • a) ujian semester;
  • b) presentasi usulan tesis;
  • c) laporan kemajuan hasil penelitian; dan
  • d) ujian tesis.

Ujian semester sebagaimana dimaksud pada point a dapat berupa ujian terjadwal atau bentuk lain yang ditetapkan oleh dosen pengampu sesuai dengan rencana pembelajaran. Selain evaluasi proses pembelajaran yang disebutkan pada point a sampai dengan d, evaluasi proses pembelajaran dapat diperkaya dengan kegiatan lain yang diperlukan untuk mengukur capaian pembelajaran/kompetensi. Ujian tesis sebagaimana dimaksud pada point d dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. Mahasiswa Program Magister wajib melaksanakan ujian tesis.
  2. Ujian dipimpin oleh Ketua/Sekretaris Program Studi atau Dosen penguji yang diberi kewenangan dan bukan sebagai pembimbing tesis.
  3. Ujian tesis dapat dilakukan apabila indeks prestasi kumulatif perkuliahan minimal 3,00 (tiga koma nol nol).
  4. Penilaian terhadap hasil ujian tesis dinyatakan dengan keputusan lulus tanpa perbaikan atau dengan perbaikan, dan tidak lulus.
  5. Hasil ujian tesis sebagaimana dimaksud pada ayat (4) dinyatakan dengan angka dengan kisaran 0 (nol) sampai 4 (empat).
  6. Hasil ujian tesis yang dinyatakan lulus tanpa perbaikan dan lulus dengan perbaikan sebagaimana dimaksud pada ayat (5) memiliki nilai angka rerata lebih dari atau sama dengan 3,00 (tiga koma nol nol).
  7. Hasil ujian tesis yang dinyatakan tidak lulus sebagaimana dimaksud pada ayat (5) memiliki nilai angka rerata kurang dari 3,00 (tiga koma nol nol). Mahasiswa yang melaksanakan ujian tesis dan dinyatakan tidak lulus
    sebagaimana dimaksud pada ayat (7) dapat melakukan ujian ulang 1 (satu) kali.

TESIS

Informasi Mengenai TESIS

Pedoman Penulisan TESIS dapat diunduh di link dibawah ini
DOWNLOAD

TOPIK TESIS
Topik tesis harus mendapat persetujuan dari dosen pembimbing dan berkaitan dengan perkembangan keilmuan terkini. Selain materi perkuliahan yang diberikan dalam mata kuliah baik wajib maupun pilihan di atas, mahasiswa PM-PSTM harus melakukan kegiatan riset yang diwadahi dalam bentuk Mata Kuliah Wajib Proposal Tesis dan Tesis. Dalam Kurikulum 2022 PM-PSTM, Mata Kuliah Proposal Tesis diambil di Semester 3 dengan bobot 2 SKS, sedangkan Tesis dengan bobot sebesar 6 SKS diambil di Semester 4. Pada pelaksanaannya, Proposal Tesis dan Tesis ini merupakan satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan. Setiap mahasiswa PM-PSTM Program Magister Berbasis Perkuliahan diharapkan bisa mulai menentukan topik penelitian sesuai dengan KBK yang diminati pada Semester 1 dan pada awal Semester 2, topik penelitian dan dosen pembimbing tesis sudah ditetapkan oleh program studi. SKS Proposal Tesis diambil pada Semester 3 dan dibuktikan dengan Ujian proposal Tesis paling lambat pada akhir Semester 3.

Untuk bisa mengambil Mata Kuliah proposal Tesis, mahasiswa sudah harus mengambil semua Mata Kuliah wajib dan minimal 2 Mata Kuliah Pilihan yang direkomendasikan oleh DPT. Pada Semester 4 Mata Kuliah Tesis sebesar 6 SKS bisa diambil dan Ujian Tesis bisa dilaksanakan pada pada semester tersebut. Topik penelitian Tesis utamanya berasal dari ketiga kelompok Bidang keilmuan di PSTM yaitu:1) Energi (Energy), 2) Material Teknik (Engineering Materials), dan 3) Desain, Mekanika, dan Manufaktur Terintegrasi (Integrated Design, Mechanics dan Manufacture). Topik multidisiplin yang melibatkan ketiga KBK atau keilmuan dimungkinkan dengan persetujuan DPT dan tim penguji tesis.

PROSES PEMBIMBINGAN TESIS
Dalam proses pembimbingan mahasiswa harus membuat proposal penelitian atau perancangan sebagai acuan selama pelaksanaan penelitian atau perancangan. Mahasiswa harus melakukan bimbingan minimal 2 (dua) kali dalam sebulan untuk melaporkan kemajuan penelitiannya dan wajib mengikuti forum-forum diskusi ilmiah yang diselenggarakan dosen pembimbing.

Pada saat pembimbingan, mahasiswa harus membawa Buku Catatan Kegiatan Penelitian (log book). Mahasiswa harus mencatat setiap aktivitas penelitian atau perancangan yang Dilakukan, termasuk hal-hal penting selama pembimbingan, harus dicatat di dalam log book dan ditandatangani dosen pembimbing.

Mahasiswa wajib membaca draft tesisnya secara cermat untuk menghindari kesalahan substansi dan redaksional sebelum menyerahkannya pada dosen pembimbing. Apabila mahasiswa akan melakukan penelitian di luar kampus DTMI UGM, maka harus mengajukan ijin penelitian di luar DTMI UGM

EVALUASI TESIS

  1. Evaluasi Tesis dilaksanakan pada setiap akhir semester yang dimulai dari semester 3 (tiga). Apabila pada akhir semester 3 (tiga) mahasiswa belum melaksanakan ujian proposal tesis, maka pengelola akan memberikan peringatan pertama baik secara tertulis maupun lisan.
  2. Apabila pada akhir semester 4 (empat), mahasiswa belum melaksanakan ujian proposal, maka pengelola akan memberikan peringatan kedua baik secara tertulis maupun lisan dan topik tesis akan ditinjau kembali.
  3. Apabila pada akhir semester 5 (lima) dan seterusnya mahasiswa belum melaksanakan seminar hasil penelitian maka pengelola akan mengirimkan surat peringatan beserta konsekuensinya pada setiap akhir semester sampai yang bersangkutan melaksanakan ujian Tesis. Permohonan perpanjangan studi harus dilakukan mahasiswa apabila pada akhir semester 4 (empat) mahasiswa belum melaksanakan yudisium.

UJIAN PROPOSAL TESIS
Setiap proposal Tesis harus diuji di hadapan dosen penguji proposal. Ujian proposal dapat dilakukan mulai semester kedua. Ujian proposal tesis bisa dilakukan secara tertutup maupun terbuka. Mahasiswa wajib menyerahkan proposal tesis yang belum dijilid, bersampul transparan, rangkap 4 (empat) saat mendaftar ujian proposal.

Dosen penguji proposal Tesis sekaligus akan menjadi dosen penguji Tesis. Jumlah penguji untuk ujian proposal adalah 4 (empat) orang termasuk dosen pembimbing Tesis. Dosen pembimbing Tesis wajib mengusulkan dosen penguji proposal kepada pengelola program studi minimal 5 orang. Dosen penguji proposal Tesis ditentukan oleh pengelola program studi dari 5 orang yang diusulkan.

Ujian proposal dapat dimulai apabila dihadiri minimal 3 (tiga) orang penguji (minimal 2 (dua) orang selain dosen pembimbing). Dosen pembimbing utama harus hadir saat ujian proposal Tesis mahasiswa bimbingan yang bersangkutan.

Lama ujian proposal Tesis antara 1 (satu) sampai 2 (dua) jam. Setiap pelaksanaan ujian proposal Tesis harus disertai dengan berita acara ujian. Mahasiswa wajib
datang ke ruang ujian minimal 15 menit sebelum ujian dimulai. Keputusan hasil ujian akan langsung diumumkan pada akhir pelaksanaan ujian proposal Tesis.
Hasil ujian dapat berupa:

  1. lulus tanpa perbaikan,
  2. lulus dengan perbaikan. Perbaikan dilaksanakan paling lambat1 (satu) bulan sejak ujian. Jika dalam waktu 1 (satu) bulan tidak dapat menyelesaikan perbaikan, maka mahasiswa wajib menempuh ujian proposal Tesis kembali.
  3. tidak lulus dan harus mengulang ujian proposal tesis. Mahasiswa diberi kesempatan ujian ulang proposal yang dilaksanakan paling lambat 3 (tiga) bulan sejak ujian proposal terakhir.

DOWNLOAD SURAT PERMOHONAN UJIAN PROPOSAL DISINI

SEMINAR HASIL DAN PUBLIKASI
Hasil penelitian harus diseminarkan secara internal. Seminar hasil dapat dilaksanakan apabila minimal dihadiri oleh dosen pembimbing Tesis dan 2 (dua) orang dosen penguji Proposal/tesis. Apabila ada perbaikan, maka perbaikan dilaksanakan paling lambat 1 (satu) bulan sejak seminar hasil. Jika dalam waktu 1 (satu) bulan tidak dapat menyelesaikan perbaikan, maka mahasiswa wajib menempuh seminar hasil penelitian lagi.

Setiap mahasiswa harus mempunyai minimal 1 (satu) publikasi ilmiah padaseminar nasional sebagai syarat ujian tesis, dengan nama mahasiswa sebagai nama pertama dan mahasiswa bersangkutan melakukan oral presentation. Setiap makalah yang akan dipublikasikan wajib mencantumkan nama semua dosen pembimbing dan mendapat persetujuandari dosen pembimbing. Setiap publikasi wajib menggunakan nama DepartemenTeknik Mesin dan Industri Universitas Gadjah Mada. Institusi asal mahasiswa dapat ditulis sebagai “catatan kaki”.

Mahasiswa diperbolehkan mencantumkan nama institusi asalnya dalam publikasi namun tetap harus menyebutkan bahwa yang bersangkutan merupakan mahasiswa Program Pascasarjana Teknik Industri/Teknik Mesin UGM. Apabila ketentuan tersebut tidak dipenuhi, maka publikasi tersebut tidak dapat digunakan sebagai persyaratan mengikuti ujian tesis.

DOWNLOAD SURAT PERMOHONAN SEMINAR HASIL DISINI

PERSYARATAN UJIAN TESIS
Mahasiswa berhak mengajukan permohonan ujian Tesis apabila telah memenuhi persyaratan sebagai berikut:

  1. IPK minimum 3,00;
  2. Telah melaksanakan ujian proposal dan seminar hasil penelitian.
  3. Sudah mempunyai minimal 1 (satu) publikasi ilmiah dan minimal pada seminar nasional.
  4. Telah dinyatakan bebas pinjam peralatan laboratorium maupun buku perpustakaan departemen, fakultas, sekolah pascasarjana, maupun UGM.
  5. Telah menyelesaikan seluruh kewajiban administrasi keuangan.
  6. Mempunyai nilai TOEFL ITP ≥ 450 atau ACCEPT UGM ≥ 209 dan nilai TPA BAPENAS atau PAPs UGM ≥ 500 yang masih berlaku.
  7. Naskah tesis telah mendapat persetujuan dari dosen pembimbing

DOWNLOAD SURAT PERMOHONAN UJIAN TESIS DISINI

PELAKSANAAN UJIAN TESIS

  1. Ujian Tesis dilaksanakan secepat-cepatnya 1 (satu) minggu setelah mahasiswa mendaftarkan ujian Tesis ke bagian akademik dengan melengkapi persyaratan administrasi yang diperlukan. Mahasiswa wajib menyerahkan naskah Tesis yang belum dijilid, bersampul transparan, rangkap 4 (empat) saat mendaftar ujian Tesis.
  2. Ujian Tesis dilaksanakan pada hari dan jam kerja. Mahasiswa yang diuji harus menggunakan pakaian sipil lengkap. Pada saat ujian Tesis, mahasiswa boleh membawa buku-buku pendukung, sampel dan bahan-bahan lain yang mendukung ujian Tesis. Jika memerlukan alat-alat bantu khusus, misalnya komputer, viewer/ projector dan sebagainya harus memberitahukan pada saat pendaftaran.
  3. Jumlah penguji untuk ujian Tesis adalah 4 (empat) orang termasuk dosen pembimbing Tesis yang ditentukan oleh pengelola program studi. Dosen Pembimbing Tesis boleh mengusulkan dosen penguji tesis kepada pengelola program studi.
  4. Ujian tesis dapat dilaksanakan apabila dihadiri minimal 3 (tiga) orang penguji (minimal 2 (dua) orang selain dosen pembimbing). Dosen pembimbing utama harus hadir saat ujian tesis mahasiswa bimbingan yang bersangkutan. Lama ujian tesis antara 1 (satu) sampai 2 (dua) jam.
  5. Setiap pelaksanaan ujian tesis harus disertai dengan berita acara ujian. Mahasiswa wajib datang ke ruang ujian minimal 15 menit sebelum ujian dimulai.
  6.  Keputusan hasil ujian akan langsung diumumkan pada akhir pelaksanaan ujian Tesis. Hasil ujian dapat berupa:
    1. lulus tanpa perbaikan,
    2. lulus dengan perbaikan, dan
    3. tidak lulus.
  7. Perbaikan dilaksanakan maksimal 3 (tiga) bulan sejak ujian. Jika dalam 3 (tiga) bulan tidak dapat menyelesaikan perbaikan, maka mahasiswa wajib menempuh ujian Tesis kembali.
  8. Bagi mahasiswa yang dinyatakan tidak lulus diberi kesempatan ujian tesis ulang dilaksanakan paling lambat 6 (enam) bulan sejak ujian Tesis terakhir.
  9. Ujian tesis ulang maksimal dilakukan 2 (dua) kali.
  10. Nilai ujian tesis boleh diketahui oleh mahasiswa setelah perbaikan disetujui oleh semua dosen penguji.
  11. Tanggal kelulusan mahasiswa berdasarkan pada tanggal disetujuinya perbaikan
    naskah tesis oleh semua dosen penguji.

FAQ

Frequently Asked Questions

  1. Bagaimana mencari informasi pendaftaran kuliah beserta syaratnya?
  2. Kapan sajakah prodi S2 Teknik Mesin membuka pendaftaran?
    • Jawaban : Prodi S2 Teknik Mesin DTMI FT UGM membuka pendaftaran pada Semester Ganjil dan Semester Genap
  3. Bagaimana cara untuk mengetahui mata kuliah yang ditawarkan dan kapan perkuliahan dapat dimulai?
    • Jawaban : Dapat ditanyakan langsung ke bagian administrasi S2 Teknik Mesin DTMI FT UGM atau via tlp. (0274) 521673 atau via email pstm@ugm.ac.id
  4. Berapakah batas maksimum pengambilan SKS?
    • Jawaban : Untuk semester pertama, Anda akan dikenakan paket 12 SKS mata kuliah wajib umum, untuk semester selanjutnya dengan ketentuan sbb:
      • IPS < 3                        : max 15 SKS (dengan syarat minimal 1 MK mengulang)
      • 3 ≤ IPS < 3.5               : max 18 SKS (dengan syarat minimal 1 MK mengulang)
      • 3.5 ≤ IPS < 3.75          : max 18 SKS (tanpa syarat)
      • IPS ≥ 3.75                   : max 20 SKS (tanpa syarat)
  5. Bagaimana cara mengetahui nilai yang keluar setiap semester beserta pengisian KRS?
    • Jawaban : Melalui palawa.ugm.ac.id dengan log in menggunakan akun masing-masing mahasiswa pada saat periode KRS atau setelah UAS berakhir untuk mengetahui nilai yang keluar.
  6. Apa sajakah syarat ujian proposal?
    • Jawaban:
      • Form pengajuan ujian proposal
      • Map snechelter warna merah (1 buah)
      • Fotocopy transkrip akademik terbaru
      • Naskah ujian proposal 4 rangkap yang sudah disetujui dosen pembimbing
  7. Apa sajakah syarat ujian seminar hasil?
    • Jawaban:
      • form pengajuan seminar hasil
      • lembar revisi ujian proposal
      • naskah seminar hasil 4 rangkap yang sudah disetujui oleh dosen pembimbing
  8. Berapakah batas waktu maksimal perbaikan ujian proposal?
    • Jawaban : 1 Bulan
  9. Apa sajakah syarat ujian tesis atau pendadaran?
  10. Apa sajakah syarat-syarat untuk mengikuti wisuda?

Kontak

Administrator of Master Program of Mechanical Engineering Program DTMI FT UGM

Jl. Grafika No. 2 Kampus UGM, Yogyakarta 55281
Phone: +62-81392173037
Email: pstm@ugm.ac.id
Google Sites : https://sites.google.com/ugm.ac.id/magister-teknik-mesin-ugm/home